INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Cilacap
-
DOKUMEN YANG TIDAK DIINFORMASIKAN
-
SK dan UJI KONSEKUENSI
-
Tersedia dan memiliki Informasi yang Dikecualikan
-
Melakukan Uji Konsekuensi Informasi yang Dikecualikan
-
Melakukan Rapat Koordinasi Identifikasi Informasi yang Dikecualikan
-
Hasil Uji Konsekuensi ditetapkan dalam bentuk surat keputusan yang ditanda tangani Atasan PPID
-
Memiliki dan menyediakan naskah pertimbangan hasil Uji Konsekuensi
-
DAFTAR INFORMASI DIKECUALIKAN ( Tahun 2020 ), ( Tahun 2022 )